http://www.jpnn.com/read/2013/01/03/152911/PNS-Senang-Beli-Kendaraan,-Bukan-Rumah-
PNS sekarang, HP minimal BB, mobil sekelas Avanza/Xenia
JAKARTA--Banyaknya
PNS yang belum memprioritaskan rumah sebagai kebutuhan pokok, membuat
keprihatinan pemerintah. Itu sebabnya, lewat Badan Pertimbangan Tabungan
Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), pemerintah akan
memberikan bantuan uang muka dan fasilitas likuiditas pembiayaan
perumahan yang diharapkan dapat mendorong kepemilikan rumah bagi PNS.
“Kami akan terus mendorong PNS untuk memiliki rumah meskipun melalui
kredit. Para PNS di Indonesia memang belum menyadari sepenuhnya bahwa
kepemilikan rumah merupakan salah satu hal penting yang harus
diprioritaskan,” ujar Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS,
Ariev Baginda Siregar di Jakarta, Kamis (3/1).
Menurut Ariev,
kebanyakan PNS di Indonesia lebih banyak memilih kredit konsumtif untuk
membeli kendaraan bermotor dan barang-barang eletronik ketimbang kredit
perumahan. Hal tersebut menyebabkan repayment (pengembalian uang ke
bank) para PNS berkurang di pihak perbankan karena banyaknya kredit yang
diambil oleh para abdi negara tersebut. Berdasarkan data yang ada,
realisasi penetrasi pasar perumahan untuk PNS yang dibeli melalui pola
kredit maupun cash dari tahun 2003 rata-rata berkisar pada angka 12
persen. Sedangkan jumlah PNS yang belum memiliki rumah sekitar 30 persen
dari 4,5 juta PNS yang ada.
Untuk mengurangi
banyaknya PNS yang belum memiliki rumah, Ariev mengatakan, Bapertarum
PNS pada 2013 akan lebih pro aktif untuk menjempul pola di pasar
perumahan PNS. Pihaknya akan melakukan road show ke sekitar 262
kabupaten/kota di Indonesia untuk mengajak pemerintah daerah, developer,
bank untuk menawarkan perumahan kepada para PNS. Ke depan juga
diperlukan perubahan pola pikir PNS bahwa dengan memiliki rumah sendiri
mereka akan memiliki aset serta memberikan ketenangan dalam bekerja.
Pihak Bapertarum PNS juga menghimbau agar PNS segera memanfaatkan
bantuan yang disediakan oleh Kemenpera dan Bapertarum PNS.
0 komentar:
Posting Komentar